Isu yang sedang marak dibicarakan di kalangan masyarakat Indonesia saat ini adalah isu pornografi. Dimana dalam kasus ini melibatkan tiga artis entertainment yang cukup terkenal, misalnya Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari. Mereka semua terlibat kasus asusila yang sebenarnya tidak pantas untuk dilakukan. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat khususnya orangtua. Keresahan masyarakat sangat dapat dipahami karena video tersebut bisa diunduh banyak orang melalui media digital apalagi oleh anak- anak mereka yang masih dibawah umur.
Meski demikian, perdebatan umum di masyarakat tidak banyak bergeser dari soal moralitas dan kurang menaruh perhatian pada persoalan lebih substansial, yaitu perlindungan hukum bagi perempuan dari eksploitasi dan kekerasan. Reaksi masyarakat di dalam negeri pun terbelah. Yang satu mengecam keras dan menggunakan pendekatan moral. Kelompok lain mempertanyakan ukuran moral yang dipakai. Perdebatan tersebut disebabkan perbedaan titik pijak melihat permasalahan meskipun sama-sama menolak pornografi.
Sebaliknya, anak-anak, pelajar dan kalangan muda, serta orang dewasa malah menjadi buntung. Mereka tak henti-hentinya diberikan konsumsi berita yang notabene akan semakin membuat mereka penasaran. Akibatnya, terjadilah tragedi yang memiriskan hati sebagaimana yang dialami dua anak SD dan SMP di Surabaya yang melakukan pencabulan secara beramai-ramai kepada 10 anak SD. Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah korban perkosaan terhadap anak-anak pasca beredarnya video mesum Ariel adalah 33 anak dengan usia 4-12 tahun. Sedih? Tentu saja. Apalagi tragedi ini terjadi setelah anak-anak itu menonton video porno Ariel.
Tentunya kita sangat miris akan hal ini. Moral remaja semakin bobrok akibat ulah yang menyimpang dari ketiga individu tersebut. Tentunya , orangtua harus semakin pintar dalam mengontrol perilaku anaknya agar tidak menjadi perilaku yang menyimpang dan melanggar norma. Guru juga harus mampu mengontrol siswanya supaya tetap ada pada jalur yang harusnya dilalui siswanya (tidak keluar jalur)
Kelak, saya akan menjadi guru sosiologi dan antropologi. Untuk itu saya akan coba mengambil contoh materi dari paparan kasus yang saya analisis diatas. Dari kasus diatas, kita dapat mengambil materi sosiologi untuk dipaparkan kepada siswa seperti :
PENYIMPANGAN SOSIAL
Penyimpangan sosial adalah bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Berikut ini beberapa definisi dari perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa ahli sosiologi :
- Menurut James Walker Van der Saden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Menurut Robert Muhammad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam system itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
- MenurutPaul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
Penyimpangan menurut sifatnya:
a. Penyimpangan bersifat positif: Penyimpangan ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contoh: Bermunculan wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
b. Penyimpangan bersifat negatif: Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nolai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: kasus video porno yang dilakukan oleh Ariel.
b. Penyimpangan bersifat negatif: Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nolai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: kasus video porno yang dilakukan oleh Ariel.
Kasus Ariel merupakan kasus penyimpangan seksual. Dikatakan menyimpang karena penyimpangan seksual melanggar norma dalam kehidupan masyarakat. Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual yang tidak wajar.
Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima , yaitu sebagai berikut:
1. Pembandel yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2. Pembangkang yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3. Pelanggar yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
4. Perusuh atau penjahat yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
5. Munafik yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak membela.
Latar Belakang/sebab-sebab terjadinya penyimpangan Sosial :
a. Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi. Artinya individu tersebut tidak mampu mendalami norma- norma masyarakat yang berlaku.
b. Penyimpangan juga dapat terjadi apabila seseorang sejak masih kecil mengamati bahkan meniru perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang-orang dewasa.
c. Terbentuknya perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor agama. Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar mencuri dan seseorang yang tidak memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan tujuan.
d. Pesan-pesan yang disampaikan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen sosialisasi yang lain kadang bertentangan, misalnya : orang tua mengajarkan bahwa anak dibawah umur tidak baik untuk menonton video porno, tapi kenyataan teman- teman mereka khusunya laki- laki berasumsi apabila belum pennah nonton hal seperti itu berarti bukan leleki, tentu ini hal yang salah.
e. Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat umum merupakan hal yang menyimpang.
Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat umum merupakan hal yang menyimpang.
Pencegahan Penyimpangan Sosial Antara lain:
1. Keluarga. Merupakan awal proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam lingkungan keluarga yang baik begitu sebaliknya.
2. Lingkungan tempat tinggal dan teman sepermain. Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik,warganya taat dalm melakukan ibadah agama dan melakukan perbuatan yang baik maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial begitu sebaliknya.
3. Media Massa baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempengaruhi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah apbila kamu ingin menonton acara di televisi pilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat membawa pengaruh tidak baik.
Teori mengenai penyimpangan sosial:
1. Teori Differential Association. Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
2. Teori Labeling. Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, penberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
3. Teori Merton. Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adabtasi terhadap situasi tertentu.
4. Teori Fungsi Durkheim. Bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
5. Teori konflik. Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurtu teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukuman pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.
0 komentar:
Posting Komentar